JawaPos.com PADANG - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 109 transaksi mencurigakan yang dilakukan kepala daerah dan aparat hukum di Provinsi Sumbar. Kepala PPATK Muhammad Yusuf menuturkan, jumlah transaksi mencurigakan itu berlangsung selama tujuh bulan terakhir. Terdapat 109 kali transaksi mencurigakan yang dilakukan kepala daerah dan aparat penegak hukum di Sumbar selama tujuh bulan ke belakang. Sebelumnya Kepala PPATK ini hadir di Kota Padang untuk memberikan pelatihan kepada Aparat Penegak Hukum 2016 yang digelar bersama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Pangeran, Padang, Senin (29/8). Muhammad Yusuf mengingatkan, bahwa 109 transaksi mencurigakan ini menjadi (peringatan) warning bagi seluruh kepala daerah di lingkungan Pemrov Sumbar.
Source: Jawa Pos August 30, 2016 06:22 UTC