RUU Pemilu, Fadli Zon: Kalau Terlambat, Jangan Salahkan DPR - News Summed Up

RUU Pemilu, Fadli Zon: Kalau Terlambat, Jangan Salahkan DPR


TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mendesak pemerintah segera mengirimkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu kepada DPR. Menurut Fadli, agenda pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu lama. Fadli mengkhawatirkan, apabila pembahasan RUU Pemilu tak kunjung dilaksanakan, akan menghambat agenda politik. "Kalau (pembahasan) terlambat, jangan salahkan DPR kalau pembicaraan (RUU Pemilu) mepet." Revisi UU Pemilu meliputi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu.


Source: Koran Tempo August 30, 2016 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */