REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang pria asal Desa Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat nyaris diamuk massa setelah aksi bejatnya memperkosa anak kandungnya yang masih berusia sepuluh tahun terbongkar. Pria berinisial S (62 tahun) itu bahkan tega memperkosa putri kandungnya sebanyak tiga kali di rumah dan kebunnya. Salah seorang perangkat Desa Sidadadi, Sandi, mengatakan, kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban, yang masih duduk di kelas empat sekolah dasar (SD), menceritakan kepada temannya mengenai perbuatan bejat ayahnya tersebut. Nah temannya itu lapor ke warga lainnya," kata Sandi, saat ditemui di Mapolres Indramayu, Kamis (14/11/2024). Selanjutnya, pemerintah desa menyerahkan pelaku ke Mapolres Indramayu pada Kamis (14/11/2024).
Source: Republika November 14, 2024 11:22 UTC