WJtoday, Jambi - Tim dokter forensik gabungan yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J mengaku membutuhkan waktu kurang lebih satu sampai dua bulan untuk bisa menyimpulkan penyebab luka dan kematian ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan waktu tersebut diperlukan pihaknya lantaran harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sampel jaringan yang telah diambil sebelumnya. Adapun seluruh sampel luka tersebut akan diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menganalisis hasil pemeriksaan sampel tersebut. Dikemukakannya, hal itu diperlukan untuk dapat menyimpulkan penyebab luka dan kematian Brigadir J. Sehingga nantinya diperoleh hasil pemeriksaan yang berbasis ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.
Source: Koran Tempo July 28, 2022 04:13 UTC