JawaPos.com – Seorang pria yang diduga bandar narkoba di wilayah Kecamatan Banyuasin II diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Sungsang. Ada 4 paket besar dan 6 paket kecil sabu-sabu, timbangan elektrik, 4 alat hisap lengkap dengan pipet dan pireks, dan 13 korek api gas. “Kami tangkap tersangka di kediamannya,” kata Kapolsek Sungsang Iptu Adhy Akhyat SH sebagaimana dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (15/6). ”Saat kami tiba, tersangka sedang membagi-bagi sabu,” imbuhnya. Informasinya, tersangka sering menjual sabu tersebut kepada para nelayan dan pemuda di wilayah Sungsang.
Source: Jawa Pos June 14, 2017 18:49 UTC