Investasi digital dinilai bisa masuk ke Indonesia. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri dan CEO Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI) Bari Arijono menilai adanya UU Cipta Kerja bisa mengundang minat pelaku modal asing untuk berinvestasi dalam sektor digital. Kalau dua proyek itu terbukti dan kejadian, berarti UU Cipta Kerja banyak manfaatnya," katanya. "Artinya, jangan sampai UU Cipta Kerja menjadi senjata baru bagi investor asing, untuk menggunakan tenaga kerja dari negara mereka sendiri. Oleh karena itu, menurut Yose, manfaat regulasi ini adalah memberikan kemudahan usaha yang dalam jangka menengah panjang dapat meningkatkan gairah investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Source: Republika October 17, 2020 23:03 UTC