Asmara Terlarang Buruh Pabrik, Keseringan Main d.. - News Summed Up

Asmara Terlarang Buruh Pabrik, Keseringan Main d..


Dia tak menyangka, jalinan asmaranya dengan NE (16) berakhir dengan hukuman delapan tahun penjara. Terdakwa yang tinggal di kos Dusun Grogol, Kecamatan Menganti sering bertemu dengan korban. Selidik punya selidik, Sulistyono sudah lama memadu kasih dengan NE. Sebab, korban tinggal bersama sang nenek. Lelaki yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh pabrik tersebut menghamili sang pujaan hati.


Source: Jawa Pos June 17, 2016 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */