Aparat Usut Dugaan Kasus Pernikahan Sejenis di Jember - News Summed Up

Aparat Usut Dugaan Kasus Pernikahan Sejenis di Jember


TEMPO.CO, Jember - Mudin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember diduga kecolongan telah menikahkan pasangan sesama jenis. Kasus pernikahan sejenis sesama lelaki itu tengah diusut polisi. Pasangan sesama jenis ini adalah MF, 21 tahun, warga Kecamatan Panti dan AP, 23 tahun, warga Kecamatan Ajung. Baca: Parlemen Jerman Resmi Akui Pernikahan SejenisBudi menuturkan terbongkarnya pasangan sesama jenis ini berawal dari kasak-kusuk warga hingga kemudian ada laporan masyarakat bahwa ada pasangan sesama jenis di Kecamatan Panti. Budi Susilo berujar pasangan sesama jenis ini telah mengakui perbuatannya memalsukan dokumen sebagai persyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA Ajung.


Source: Koran Tempo October 23, 2017 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...