Abdi Negara Terlibat Tambang Ilegal, Budiyono: Bisa Dijerat UU Tipikor - News Summed Up

Abdi Negara Terlibat Tambang Ilegal, Budiyono: Bisa Dijerat UU Tipikor


BagikanCaption : Aktivitas penambangan pasir timah di Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (foto: Mediaindonesia.com)OKEYBOZ.COM, BANGKA BELITUNG, — Praktisi hukum kondang Budiyono, S.H, yang juga menjabat Ketua LBH DPD HKTI Bangka Belitung Soroti maraknya Aktivitas penambangan bijih timah ilegal yang marak menjarah kawasan dilindungi seperti hutan lindung, hutan konservasi, maupun daerah aliran sungai (DAS)Menurut Budiyono, fenomena tambang ilegal semestinya tak hanya ditinjau dari aspek legalitas atau dampak terhadap lingkungan hidup semata. Ketua LBH DPD HKTI Bangka Belitung menilai negara disinyalir rugi hingga miliaran rupiah akibat penjarahan mineral bijih timah secara sistematis melalui praktek penambangan ilegal.


Source: Media Indonesia January 20, 2022 02:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */