IklanPemerintah telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara setelah Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih turut mengomentari rencana pemindahan pegawai pemerintahan tersebut. Menurut Najih, pemerintah wajib menyiapkan jaminan kebutuhan dasar terlebih dahulu sebelum memulai pemindahan. Ia berpendapat dorongan insentif memberikan tawaran baik bagi ASN yang pindah. “Tapi kebutuhan dasar harus terjamin dan tersedia,” ujarnya di kantor Ombudsman, Selasa, 21 Mei 2024.
Source: Koran Tempo May 22, 2024 02:03 UTC