REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sekitar 60 persen pedagang di Pasar Klewer Solo masih belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Padahal hal tersebut merupakan persyaratan untuk mendapatkan kios di Pasar Klewer yang kini tengah dibangun akibat terbakar habis akhir tahun 2014. "Ya ada sekitar 60 persen pedagang yang berjualan di Pasar Klewer yang merupakan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah itu belum mempunyai NPWP, untuk itu kami akan memfasilitasi pedagang dalam pembuatan NPWP tersebut," kata Pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) KUebani di Solo, Senin (28/8). Salah satu Pedagang Pasar Klewer, Heri Edi menyatakan jadi kedepannya itu semua pedagang tanpa terkecuali harus mempunyai NWPN, ini sesuai permintaan Pemkot. Ini untuk mempermudahkan pedagang saja, mungkin tidak punya waktu untuk membuat NPWP sendiri," katanya.
Source: Republika August 29, 2016 04:18 UTC