REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong meminta pemerintah menindak tegas biro perjalanan haji resmi yang terlibat kasus 177 calon jamaah haji (calhaj) di Filipina. Mereka yang terlibat, kata Ali, mengabaikan prinsip penyelenggaraan haji yang transparan. Perbuatan tersebut, Ali menilai sebagai tindakan tidak bermoral. Sebab itu, Ali menegaskan, tindakan tegas harus diberikan oleh pemerintah termasuk membawa kasus tersebut ke proses hukum. "Saya kita tidak adalasan lagi untuk tidak mencabut izin," kata Ali.
Source: Republika August 29, 2016 04:17 UTC