JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Pusat menemukan dua kardus berisi ribuan formulir C1 di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019) lalu. Namun setelah melakukan penelusuran selama 10 hari, penemuan formulir C1 ini tidak melanggar peraturan pemilu. Berawal dari razia terorisKepolisian mengatakan, temuan kardus tersebut sebenarnya berawal dari razia lalu lintas sekaligus untuk pencarian teroris yang kabur di Bekasi. Baca juga: Temuan Ribuan Formulir C1 di Menteng Berawal dari Razia TerorisMobil tersebut beserta dua kardus form C1 kemudian dibawa menuju kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat. Formulir C1 dari berbagai daerahRibuan formulir C1 yang ditemukan tak hanya berasal dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Source: Kompas May 16, 2019 03:00 UTC