JawaPos.com – Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi yang melibatkan pelajar. Dia ditangkap oleh aparat di parkiran sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Itu pada saat penangkapan awal pertama itu parkiran depan hotel kami menangkap muncikari pada pukul 17.30 WIB kemarin,” ujar Paksi kepada wartawan, Rabu (27/1). Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp 1,5 juta dan Rp 1,2 juta oleh mucikarinya,” ucap Paksi. Kasus ini sekarang masih dikembangkan oleh Polsek Tanjung Priok, guna mengungkap potensi adanya anak-anak lainnya yang terlibat.
Source: Jawa Pos January 27, 2021 02:17 UTC