REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memfasilitasi kebutuhan bank pendanaan jangka panjang. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas akan memberikan keleluasaan bank untuk mempunyai multi aktivitas bisnis. "Jadi, bukan hanya bisnis konvensional yang ada, tetapi bisa bisnis yang mempunyai ekosistem lengkap sektor perbankan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/1). "Sehingga harus diciptakan satu mekanisme atau ekosistem investasi jangka panjang untuk perbankan dan juga sumber dana jangka panjang perbankan," ucapnya. "Ini kalau kita tidak fasilitasi dengan satu legal atau perundang-undangan yang lengkap, perbankan kita sampai kapanpun akan mismatch," ucapnya.
Source: Republika January 27, 2021 02:15 UTC