3 Hakim Ahok Dipromosikan, Komisioner dan Jubir KY Beda PendapatSelasa, 16 Mei 2017 | 07:45 WIBMajelis hakim sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kesepuluh dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 13 Februari 2017. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta – Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap ikut berkomentar mengenai promosi jabatan terhadap tiga hakim yang menangani perkara penodaan agama degan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Baca: 3 Hakim yang Vonis Ahok 2 Tahun Penjara Dapat Promosi“Promosi itu tidak serta merta. Simak: Memastikan Hakim Kasus Buni Yani Bukan Hakim Sidang AhokSebelumnya, tiga hakim yang mengadili kasus penodaan agama Ahok mendapat promosi jabatan. Abdul Rosyad yang semula hakim PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
Source: Koran Tempo May 16, 2017 00:33 UTC