2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda, Padahal Baru Dieksekusi ke Rutan - News Summed Up

2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda, Padahal Baru Dieksekusi ke Rutan


SURABAYA - Baru saja dieksekusi ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, dua anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur terpidana penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi kembali dibawa ke Markas Polda Jatim. Dua orang tersebut, tadi dilakukan bon (peminjaman tahanan) oleh Polda Jatim,” kata Hendrajati saat dihubungi Tempo, Senin (5/6/2023). Hendra menuturkan, bon tahanan oleh Polda Jatim itu untuk tindak lanjut pemberkasan sidang Komisi Kode Erik Polri atau KKEP. Kepala Kepolisian Polda Jatim Inspektur Jenderal Toni Hermanto dan Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto belum merespons Tempo soal peminjaman dua tahanan tersebut. Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, mengatakan, kasus ini telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana putusan kasasi.


Source: Koran Tempo June 06, 2023 02:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */