Berkedok Toko Kosmetik, Pengedar Obat Keras Ilegal di Cileungsi Diringkus Polisi - News Summed Up

Berkedok Toko Kosmetik, Pengedar Obat Keras Ilegal di Cileungsi Diringkus Polisi


AYOBOGOR.COM -- Pelaku penjual dan pengedar obat keras jenis G tanpa izin edar di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhirnya ditangkap polisi. Obat tersebut dijual di toko berkedok toko kosmetik. “Menindak lanjuti keluhan dan informasi masyarakat tersebut maka Polsek Cileungsi bergerak cepat melakukan penyelidikan penyelidikan di lapangan,” kata Zulkarnaen dilansir dari Republika.co.id pada Selasa, 6 Juni 2023. “Selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi guna dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor,” kata Zulkarnaen. Sementara itu, pada Minggu, 4 Juni 2023, Polsek Ciawi juga menangkap dua orang terduga pelaku penjual dan pengedar obat obatan tanpa izin.


Source: Republika June 06, 2023 01:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */