Sabtu, 23 Juli 2022 | 06:10 WIBMantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo harus menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka. (Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna)Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading PersadaJAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo harus menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka. Roy Suryo yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.22 WIB. Baca Juga: Jadi Tersangka, Pasal Ini yang Dipakai Polisi Jerat Roy Suryo pada Kasus Meme Stupa Mirip JokowiTerlihat salah seorang tim kuasa hukumnya mendorong kursi roda yang sebelumnya digunakan oleh Roy Suryo. Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Roy Suryo selama dipapah keluar gedung.
Source: Kompas July 23, 2022 05:25 UTC