‘Staycation’ di Rutan Cipinang, Mario Dandy dan Shane Lukas 1 Sel dengan Tahanan Lain‘Staycation’ di Rutan Cipinang, Mario Dandy dan Shane Lukas 1 Sel dengan Tahanan LainPOJOKSATU.id, JAKARTA – Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dititipkan ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, sejak Jumat (26/5/2023). Keduanya resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Sesuai protap, Mario dan Shane akan diperkenalkan lingkungan Rutan,” ungkap Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno, saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023). Akan tetapi, Ali memastikan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas tidak akan mendapat keistimewaan, seperti ditempatkan di sel terpisah. Mario Dandy dan Shane Lukas kemudian langsung resmi ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri dan ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Source: Jawa Pos May 29, 2023 04:44 UTC