Yusril Gugat UU Pemilu karena Ingin Nyapres - News Summed Up

Yusril Gugat UU Pemilu karena Ingin Nyapres


(Baca: Mereka yang Sudah Bersiap Gugat UU Pemilu ke MK...)Yusril mengatakan, proses pencalonan oleh PBB itu akan terhambat dengan adanya ketentuan presidential threshold 20-25 persen. "Seperti Prabowo Subjanto yang akan dicalonkan Gerindra atau Agus Harimurti Yudhoyono yang potensial dicalonkan oleh Partai Demokrat," tambah Yusril. Oleh karena itu, perlawanan terhadap presidential threshold ke MK ini adalah jalan konstitusional terakhir yang dapat ditempuh. Sementara aturan pemilu tidak serentak itu sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 oleh MK sebelum pelaksanan Pemilu 2014. "Ini adalah sebuah anomali dan keanehan putusan MK yang tidak usah diulang lagi," ucap pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.


Source: Kompas July 24, 2017 01:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */