JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut berencana akan kembali ke Indonesia pada 17 Agustus 2017 mendatang. "Ada rencana mau pulang dulu sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017). Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya. Penerbitan DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Baca: Belum Pulang Setelah Lebaran, Rizieq Shihab Tunggu Hasil Rekonsiliasi
Source: Kompas July 24, 2017 01:44 UTC