JawaPos.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menjadi saksi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Afif Nasution, Rabu (8/11). Menurut JK yang telah melewati usia pernikahan emas atau 50 tahun, yang terpenting dan harus diingat adalah bahwa tidak semua pasangan sama dalam hubungan pernikahan. Saya kira tidak ada hal yang semua sama, tapi itulah,” ujar JK di kantor wakil Presiden, Selasa (7/11). Diminta menjadi saksi anak kedua Jokowi itu JK ternyata tidak punya persiapan khusus. Lantaran, hampir tiap pekan JK diminta menjadi saksi pernikahan.
Source: Jawa Pos November 07, 2017 23:26 UTC