RADARCIANJUR.com - Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi transaksi hewan kurban, khususnya yang melalui daring seiiring semakin dekatnya perayaan Idul Adha 1445 Hijariah. Hal itu turut menjadi perhatian Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia. Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari menyampaikan, semakin meningkatnya transaksi hewan kurban di platform online, harus berbanding lurus dengan peningkatan kewaspadaan konsumen. "Apakah janji yang ditawarkan penyedia hewan kurban berupa hewan yang berkualitas, diproses secara syar'i dan disajikan dalam bentuk yang telah disepakati benar-benar terjadi," ucap Fitrah. Pakar hukum tata negara ini juga tak menginginkan, maraknta transaksi jual beli daring dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.
Source: Jawa Pos June 16, 2024 13:20 UTC