SINERGI JATIM -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan bocoran terkait kenaikan gaji ke-13 untuk PNS, yang kemungkinan tidak akan cair pada bulan Juni 2024. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana untuk gaji ke-13 PNS pada tahun 2024, Kemenkeu mengungkapkan bahwa ada potensi keterlambatan pencairan. Perubahan tersebut terkait dengan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen yang diantisipasi pada tahun yang sama. Kemenkeu menyarankan agar para PNS tetap memantau informasi terbaru dari pemerintah terkait pencairan gaji ke-13. Baca Juga: Preman Pensiun Episode Baru: Epy Kusnandar Ditangkap Terkait NarkobaMeskipun pencairan gaji ke-13 PNS kemungkinan tertunda, pemerintah tetap berupaya memberikan kejelasan dan informasi terbaru kepada para pegawai negeri.
Source: Jawa Pos May 11, 2024 07:48 UTC