REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Garut menangkap wartawan gadungan yang merupakan buronan polisi atas kasus membawa kabur seorang gadis warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia menuturkan, pembawa kabur gadis itu bernama Jimy Muhamad Nuthusni (48 tahun) yang mengaku kepada korban sebagai wartawan. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut alasan pelaku warga Cikajang membawa kabur gadis ke Garut. "Waktu di Polres Garut tidak buka suara soal motifnya membawa kabur gadis di bawah umur itu," katanya. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Garut, pelaku diserahkan ke Polres Bandung untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Source: Republika September 13, 2016 15:11 UTC