TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat akan memberikan kelonggaran deportasi sementara dan izin tinggal kepada warga negara Myanmar yang tinggal di Negeri Abang Sam. Pekerja pabrik memegang plakat dan meneriakkan slogan-slogan saat mereka melakukan unjuk rasa menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, 25 Februari 2021. Baca juga: Aksi Solidaritas untuk Myanmar Digelar di Depan Gedung ASEANSumber tersebut mengatakan kondisi di Myanmar setelah militer negara itu mengambil alih kekuasaan telah membuat warga negara Myanmar waswas untuk pulang kampung. Thomas Andrews, penyidik dari HAM PBB untuk Myanmar pada Kamis, 11 Maret 2021 mengatakan unjuk rasa di Myanmar setidaknya telah menewaskan 70 orang dan menahan lebih dari 2 ribu orang. Sejumlah diplomat di Myanmar mengunggah pernyataan terbuka Amerika Serikat yang menolak militer Myanmar.
Source: Koran Tempo March 13, 2021 06:11 UTC