Sekitar 100 orang meninggalkan Australia untuk ikut berperang di Suriah bersama pegaris keras ISIS, kata menteri imigrasi Australia awal tahun ini. REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pengadilan Australia pada Selasa (11/7) menyatakan Hamdi Al Qudsi, seorang pria asal Sydney bersalah karena merekrut enam laki-laki muda untuk bepergian ke wilayah terlarang dan bergabung dengan tentara perang ISIS. Seorang pria muda berusia 15 tahun juga dikabarkan menembak seorang akuntan di kantor polisi wilayah pinggiran Sydney pada 2015. Ia didakwa atas perekrutan sejumlah pria untuk menjadi pasukan perang pegaris keras ISIS pada 2013, demikian keterangan media pemerintah, Perusahaan Penyiaran Australia (ABC). Salah satunya insiden pengepungan kafe di Sydney pada 2014.
Source: Republika July 12, 2016 07:41 UTC