JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016), memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. "Jadi Bang Hadar akan menjabat sebagai Plt Ketua KPU kurang lebih selama seminggu, dan itu tak akan mengganggu proses apapun. Kompas TV KPU Gelar Pleno Tunjuk PLT Ketua KPU Hadar menambahkan, proses pemilihan Plt Ketua KPU nantinya bisa menggunakan berbagai mekanisme seperti musyawarah mufakat dan voting. "Hasil ini kami peroleh dengan cara musyawarah yang hasilnya bulat, tidak lonjong, jadi benar-benar bulat, Bang Hadar yang diamanahi untuk menduduki posisi Plt Ketua KPU," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas.
Source: Kompas July 12, 2016 07:30 UTC