Terkait dengan judi online maupun judi konvensional, Ma’ruf menegaskan tidak boleh menggunakan dana bansos. ’’Bansos yang terbukti digunakan untuk judi online atau judi lain-lain, cabut saja (bansosnya),’’ tegas mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, dikutip dari JawaPos.com. Bayangkan, tukang cat pulang tidak bawa uang hanya karena ingin melipatgandakan pendapatannya, namun habis karena judi online,” terang dia. Belum lagi masyarakat yang main judi online dengan uang dari pinjaman online. Berkaitan dengan aparat TNI-Polri yang ikut main judi online, Hadi memastikan sudah memonitor.
Source: Jawa Pos June 21, 2024 13:25 UTC