JAKARTA, HETANEWS.com - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menilai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar narapidana kasus korupsi ditahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan perlu dibicarakan. Ma'ruf mengatakan, usulan itu dapat menjadi alternatif sepanjang usulan pemindahan napi koruptor ke Lapas Nusakambangan bisa membuat efek jera kepada para koruptor. Kiai Ma'ruf menyebut, usulan pemindahan napi koruptor ke Lapas Nusakambangan menandakan penahanan di lembaga pemasyarakatan saat ini belum membuat efek jera. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar narapidana kasus korupsi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Ghufron mengatakan, KPK juga masih melakukan pendalaman terkait wacana penempatan narapidana kasus korupsi di Lapas Nusakambangan.
Source: Republika May 13, 2023 13:20 UTC