Gugatan ini datang setelah Kompas TV dan Kompas.com memberitakan tentang utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membengkak Rp8,5 triliun di kanal Youtube miliknya. Disebut jika seluruh materi visual berita diambil dari akun Youtube resmi PT KCIC. Atas hal tersebut, pihak Kompas menerima dua tuntutan klaim hak cipta video Youtube (Youtube Copyright strike). Pihaknya juga meminta Kompas TV untuk membayar klaim hak cipta atas seluruh video yang dipakai sebesar Rp1.3 Miliar. Di antaranya meminta hak koreksi, hak jawab, ataupun melapor ke Dewan Pers.
Source: Kompas May 13, 2023 13:05 UTC