JawaPos.com ) untuk melanjutkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan melalui metode omnibus law yang akan mengubah atau mencabut sepuluh undang-undang yang berlaku perlu dikaji secara matang. adalah UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan, UU Keperawatan, UU Kebidanan, UU Pendidikan Kedokteran, UU Wabah Penyakit Menular, UU Rumah Sakit, UU Kesehatan Jiwa, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan UU Praktik Kedokteran. Kepala Bagian ... Baca lebih lajut >>Bupati Temanggung Nilai RUU Kesehatan Rugikan Petani TembakauBupati Temanggung M. Al Khadziq RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika sangat merugikan petani tembakau. Komisi IX DPR Sebut Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tidak TepatProses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Kesehatan menimbulkan perdebatan publik. Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Dinilai Tidak TepatRUU Omnibus Kesehatan menimbulkan perdebatan publik salah satunya pada pasal penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategoriRUU Kesehatan, Kemenperin Tolak Tembakau Disetarakan NarkotikaMenperin Agus Gumiwang menyatakan telah menyurati berbagai pihak terkait penolakan kementerian soal RUU Kesehatan yang menyetarakan tembakau layaknya Narkotika.
Source: Jawa Pos May 13, 2023 11:45 UTC