Setelah tiga bulan munculnya Covid-19, kata dia, kemuian ada bahaya lain yang juga mengancam masyarakat Indonesia, yaitu bahaya keterpurukan ekonomi. Selain tetap membantu menghadapi tantangan Covid-19, Kiai Ma'ruf berharap, MUI bisa membantu pemerintah untuk menghilangkan bahaya ekonomi. Namun, kata dia, jika melihat kondisi sekarang ini, hukum menghilangkan bahaya itu bisa menjadi fardhu ain. "Menghilangkan bahaya ini bukan lagi fardhu kifayah, tapi fardhu ain," ucap Ketua Umum MUI Pusat tersebut. Pada usia MUI yang ke-45 tahun ini, Kiai Ma'ruf bersyukur pengurus MUI dari berbagai macam ormas Islam masih tetap kompak.
Source: Republika August 08, 2020 00:39 UTC