Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Veronica Tan mengatakan, rangkaian peringatan Hari Ibu tidak boleh dimaknai secara seremonial, melainkan sebagai gerakan untuk menguatkan perempuan. Veronica menyoroti hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional dan Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Nasional yang menunjukkan masih tingginya angka kekerasan. “Jika kita melihat data tahun lalu dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional, satu dari lima perempuan mengalami kekerasan. Selain itu, dari Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Nasional, satu dari dua anak mengalami kekerasan,” katanya. Veronica menegaskan, peringatan 22 Desember sejatinya merupakan hari gerakan perempuan, bukan sekadar perayaan simbolik.
Source: Republika December 21, 2025 03:43 UTC