Wali Kota Bekasi Gunakan Kode ‘Sumbangan Masjid’ Untuk Setor Upeti - News Summed Up

Wali Kota Bekasi Gunakan Kode ‘Sumbangan Masjid’ Untuk Setor Upeti


JAKARTA — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (6/1). Lahan itu, antara lain, diperuntukkan pembangunan sekolah di Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar; pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar; pembebasan lahan Polder Air Kranji Rp 21,8 miliar; dan kelanjutan pembangunan gedung teknis bersama Rp 15 miliar. Yang menarik, kata Firli, Pepen ditengarai menggunakan kode ”sumbangan masjid” sebagai pengganti duit suap tersebut. Terkait dengan suap ganti rugi lahan itu, para pihak swasta ditengarai telah menyerahkan uang Rp 4 miliar dan Rp 3 miliar kepada Pepen melalui perantara. ”Sumbangan masjid” itu kemudian dialirkan ke salah satu masjid di bawah naungan yayasan milik keluarga Pepen.


Source: Jawa Pos January 07, 2022 11:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */