PALEMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tidak menilai lembaga antirasuah sebagai mesin politik terkait banyaknya calon kepala daerah yang dijadikan tersangka dalam penyelenggaraan pilkada. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penetapan tersangka kepada para calon kepala daerah sendiri karena kasus yang melibatkan mereka telah masuk ke tahap penyelidikan sejak lama. Jangan anggap KPK mesin politik,” kata Basaria di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (10/4/2018). Baca juga : KPK Anggap Putusan Praperadilan terkait Kasus Bank Century Tidak BiasaPenetapan tersangka kepada calon kepala daerah sendiri, menurut Wiranto, akan mempengaruhi situasi politik di wilayah tersebut. Penundaan para tersangka calon kepala daerah itu dinilai sebagai menjaga situasi kondusif di seluruh wilayah yang melangsungkan pilkada.
Source: Kompas April 10, 2018 15:11 UTC