Wagub Lampung Dicecar Soal Aliran Dana Proyek Kempupera - News Summed Up

Wagub Lampung Dicecar Soal Aliran Dana Proyek Kempupera


Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengenai aliran dana terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Kurang lebih pengetahuan saksi terkait dengan aliran dana," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2019) malam. Diketahui, KPK menetapkan Komisaris dan Direktur PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kempupera. Hong Arta diduga bersama-sama sejumlah pengusaha lain menyuap sejumlah penyelenggara negara untuk memuluskan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara milik Kempupera. Tim penyidik menemukan fakta yang didukung bukti-bukti berupa keterangan saksi, dokumen dan barang bukti elektronik bahwa Hong Arta dan rekan-rekannya menyuap sejumlah pihak.


Source: Suara Pembaruan November 27, 2019 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */