"Kami terima kasih kepada pimpinan agama Kristen dan Katolik yang terus berkoordinasi dan menyambut baik perayaan Natal 2020," kata Ariza, Selasa (15/12/2020). Pemprov DKI Jakarta juga disebut mendukung kebijakan Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah Natal selama pandemi Covid-19. Baca juga: Soal Ketentuan Ibadah Natal Selama Pandemi, Wagub DKI: Kami Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat"Sudah diatur Kementerian Agama. Sebagai informasi, Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaran ibadah Natal pada masa pandemi Covid-19. Ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga,
Source: Kompas December 15, 2020 13:07 UTC