JOMBANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Hartono mengatakan realisasi PAD dari pajak hotel rata-rata hanya sekitar Rp750 juta dalam setahun. Hartono mengatakan pajak hotel menjadi salah satu sumber penerimaan yang dapat terus ditingkatkan. Dia menyebut sejauh ini ada sekitar 20 hotel yang terdaftar sebagai wajib pajak hotel. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir terus bermunculan hotel, termasuk vila dan penginapan, yang dapat didaftarkan sebagai wajib pajak hotel.
Source: Jawa Pos April 28, 2023 09:14 UTC