Wacana Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis Ditentang - News Summed Up

Wacana Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis Ditentang


Jakarta: Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menolak keras wacana pemerintah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk merealisasikan program makan siang gratis. Fikri menegaskan, sejatinya dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Fikri mengungkapkan alasan defisit APBN dan rendahnya realisasi pendapatan negara dari pajak membuat pemerintah diam-diam mengurangi alokasi dana BOS pada 2023. Fikri mendesak pemerintah, terutama leading sektor di bidang pendidikan yakni Kemendikbudristek RI dan Kemenag RI untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. "Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga.


Source: Media Indonesia March 01, 2024 14:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...