Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global. Di dunia, kasus cacar monyet ini telah mencapai lebih dari 16.000 kasus dengan 5 kematian. Tedros mengatakan bahwa penetapan status darurat ini bertujuan untuk mendorong pengembangan vaksin cacar monyet. Kawan Puan, virus cacar monyet ini pertama kali ditemukan di Benua Afrika pada 1950-an. Baca Juga: WHO: Cacar Monyet Mewabah di 48 Negara, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Source: Kompas July 24, 2022 08:32 UTC