Dari pengungkapan ini, Badrodin berharap BPOM dan Kemenkes dapat mengevaluasi dan memperketat pengawasan obat dan makanan. "Kan informasi ini Polri yang dapat, maka polri yang mengembangkan," jelas dia. Hingga sekarang, belum diketahui pasti penyebab lolosnya vaksin palsu yang sudah beredar sejak 2003 itu. JawaPos.com - Pihak Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus vaksin palsu yang mendapat perhatian besar dari masyarakat luas. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, jika pengawasan dilakukan dengan teliti, vaksin palsu tidak akan bisa beredar.
Source: Jawa Pos July 01, 2016 08:26 UTC