Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Simak Harga dan Kriteria Penerimanya - News Summed Up

Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Simak Harga dan Kriteria Penerimanya


Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun. Tarif vaksin berbayarJuru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tarif resmi untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster mandiri. Menurut dia, tarif vaksin Covid-19 yang beredar saat ini bukanlah tarif yang ditetapkan pemerintah, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Daftarkan emailUntuk menetapkan tarif vaksinasi booster, kata Nadia, Kemenkes harus melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baca juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Mana Saja Daerah Penyelenggara?


Source: Kompas January 05, 2022 08:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */