patricius.dewo-Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Suminto kemenkeuReporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade MustamiKONTAN.CO.ID-JAKARTA. Utang pemerintah yang jatuh tempo dengan nilai jumbo menambah sederet persoalan yang menanti Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Strategi pemerintah hingga kini belum terang dalam menggenjot pendapatan negara untuk membayar utang yang bakal jatuh tempo. Puncak utang jatuh tempo pemerintah ada pada tiga tahun ke depan, 2025 hingga 2027. Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, utang jatuh tempo di 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, di 2026 sebesar Rp 803,49 triliun, dan 2027 sebanyak Rp 802,61 triliun.
Source: Koran Tempo July 24, 2024 09:46 UTC