Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) merupakan salah satu kebijakan besar yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, sejak awal perumusannya, Omnibus Law telah menuai kontroversi dan menimbulkan perdebatan yang tajam di masyarakat. Pertanyaannya kini adalah, apakah Omnibus Law ini benar-benar menjadi "Sapu Jagat" yang menyapu bersih berbagai hambatan dalam perekonomian, atau justru menjadi "Sapu Rakyat" yang menyapu hak-hak rakyat kecil? Pada akhirnya, apakah Omnibus Law akan menjadi "Sapu Jagat" atau "Sapu Rakyat" sangat bergantung pada bagaimana undang-undang ini diimplementasikan dan diawasi. Omnibus Law seharusnya menjadi alat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua, bukan sebaliknya.
Source: Koran Tempo July 24, 2024 09:18 UTC