Utang BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Rp 21,1 Triliun - News Summed Up

Utang BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Rp 21,1 Triliun


Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melaporkan per hari ini, Rabu (6/11/2019), utang BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan yang jatuh tempo mencapai Rp 21,1 triliun. Kita sudah utang jatuh tempo Rp 21,1 triliun," kata Fachmi pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Fachmi mengatakan, jika tidak dilakukan langkah kongkret untuk antisipasi defisit JKN-KIS ini maka defisit hingga akhir 2019 mencapai Rp 32,8 triliun. Regulasi sudah mengatur tiga langkah yang bisa diambil pemerintah dan BPJS Kesehatan jika dana jaminan sosial mengalami defisit. Fachmi menambahkan, utang BPJS Kesehatan ke rumah sakit memang tidak terlalu menimbulkan gejolak karena BPJS sndiri diwajibkan regulasi untuk membayar denda 1% dari total klaim setiap bulannya.


Source: Suara Pembaruan November 06, 2019 09:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */