Usut Layanan Rapid Test oleh RS, KPPU Beberkan Hasilnya - News Summed Up

Usut Layanan Rapid Test oleh RS, KPPU Beberkan Hasilnya


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan hasil penelitian penyediaan layanan uji cepat atau rapid test oleh rumah sakit selama masa pandemi corona. Penelitian penyediaan layanan rapid test pertama kali dilakukan oleh KPPU pada 13 April 2020. "Karena para pelaku usaha telah melakukan perubahan dalam hal menjual jasa rapid test. Dalam berbagai brosur jasa layanan yang dikeluarkan rumah sakit, penawaran rapid test yang terpisah dengan uji layanan kesehatan lainnya telah mulai dilakukan," ujarnya. Dengan begitu, kini masyarakat dapat membeli layanan rapid test secara terpisah tanpa harus membayarnya pengecekan lainnya yang tidak diperlukan dalam bentuk paket.


Source: Koran Tempo June 13, 2020 03:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */