Usulan Menteri Agama, Tahun Depan Ongkos Haji Naik Menjadi Rp 105 Juta - News Summed Up

Usulan Menteri Agama, Tahun Depan Ongkos Haji Naik Menjadi Rp 105 Juta


JAKARTA (HAKA) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, sebesar Rp 105.095.032 atau naik dari sebelumnya yang Rp 90,05 juta per jemaah. Yaqut mengatakan, usulan besaran kenaikan itu dengan asumsi bahwa, nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sekitar Rp 16.000 dan nilai tukar SAR (Saudi Arabia Riyals) terhadap rupiah adalah sekitar Rp 4.266. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, usulan tersebut saat ini masih dalam pembahasan bersama Komisi VIII DPR. Hilman mengatakan, pertimbangan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu, karena selisih kurs mata uang saat ini berpengaruh terhadap biaya layanan terhadap jemaah. “Kenaikan usulan terjadi karena adanya selisih kurs.


Source: Koran Tempo November 18, 2023 06:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...