DKI Tetap Berlakukan Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK, Kok Bisa? - News Summed Up

DKI Tetap Berlakukan Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK, Kok Bisa?


Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto tetap akan menjadikan hasil uji emisi kendaraan bermotor sebagai syarat perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. (Tempo.co)Menurut Asep, regulasi hasil uji emisi kendaraan bermotor menjadi syarat perpanjangan STNK itu kini masih digodok antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri. Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa razia uji emisi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka polusi udara. “Razia uji emisi tetap diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kepatuhan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotornya,” ucap dia.


Source: Koran Tempo November 18, 2023 05:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...